KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta telah menyodorkan skema pengembalian dana kepada nasabah. Namun skema tersebut menuai polemik. Kuasa Hukum dari 90 nasabah KSP Indosurya Cipta, Sukisari menyebut skema pengembalian dana tersebut belum jelas. Sebab, koperasi tidak pernah mengungkapkan arus kas, laporan keuangan serta outstanding kredit kepada nasabah. Misalnya saja, tidak ada laporan keuangan tahun buku 2019 dan Januari sampai Juni 2020. Kemudian tidak dijelaskan terkait penyaluran kredit Rp 9 triliun pada 2018 itu disalurkan ke mana, berapa nilai kualitas kredit dan apa saja agunannya.
Tuai polemik, nasabah pertanyakan skema perdamaian KSP Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta telah menyodorkan skema pengembalian dana kepada nasabah. Namun skema tersebut menuai polemik. Kuasa Hukum dari 90 nasabah KSP Indosurya Cipta, Sukisari menyebut skema pengembalian dana tersebut belum jelas. Sebab, koperasi tidak pernah mengungkapkan arus kas, laporan keuangan serta outstanding kredit kepada nasabah. Misalnya saja, tidak ada laporan keuangan tahun buku 2019 dan Januari sampai Juni 2020. Kemudian tidak dijelaskan terkait penyaluran kredit Rp 9 triliun pada 2018 itu disalurkan ke mana, berapa nilai kualitas kredit dan apa saja agunannya.