KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia dikabarkan memberi kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI. Hal ini menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika. "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).
Tuai Polemik, Transfer Data Pribadi seperti Apa yang Disepakati Indonesia dan AS?
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia dikabarkan memberi kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI. Hal ini menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika. "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).
TAG: