KONTAN.CO.ID - DW. Pemerintah Malaysia mengumumkan pada hari Kamis (11/10/18) akan menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan dan menghentikan eksekusi yang tertunda. Selama ini Malaysia menerapkan hukuman gantung untuk berbagai macam kejahatan, termasuk pembunuhan, perdagangan narkoba dan tindakan teror. Antara tahun 2007 dan 2017, 35 narapidana telah dieksekusi, danĀ lebih dari 1.200 orang masih dalam daftar eksekusi hukuman mati. "Pemerintah telah sepakat untuk menghapus hukuman mati," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo, kepada kantor berita AFP. "Saya berharap hukum akan segera diubah."
Tuai pujian, pemerintah Malaysia akan menghapus hukuman mati
KONTAN.CO.ID - DW. Pemerintah Malaysia mengumumkan pada hari Kamis (11/10/18) akan menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan dan menghentikan eksekusi yang tertunda. Selama ini Malaysia menerapkan hukuman gantung untuk berbagai macam kejahatan, termasuk pembunuhan, perdagangan narkoba dan tindakan teror. Antara tahun 2007 dan 2017, 35 narapidana telah dieksekusi, danĀ lebih dari 1.200 orang masih dalam daftar eksekusi hukuman mati. "Pemerintah telah sepakat untuk menghapus hukuman mati," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo, kepada kantor berita AFP. "Saya berharap hukum akan segera diubah."