TubanPetro berikan bantuan kantong Jenazah dan APD ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) melalui anak usaha, yaitu PT Polytama Propindo menyerahkan bantuan 2.000 body bag alias kantong jenazah ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19B di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (9/4/2020) kemarin.

Adapun penyerahan bantuan diwakilkan oleh Dwinanto Kurniawan selaku Corporate Secretary General Manager Polytama dan diterima oleh Bapak Rustian, Apt M. Kes. selaku Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan.

Baca Juga: UPDATE corona di Indonesia: Total 3.512 kasus, 306 meninggal dan 282 orang sembuh


Direktur Utama TubanPetro Sukriyanto menjelaskan, di Jakarta, perusahaan mendonasikan sebanyak 200 Alat Pelindung Diri (APD) alias hazard suit, 200 kacamata, 2000 sarung tangan, 400 masker, 1000 body bag dan 48 hand sanitizer dengan ukuran 500 ml per botol yang diberikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Crisis Center Jakarta, untuk disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan.

Sedangkan di Indramayu, body bag diserahkan kepada RSUD Cirebon sebanyak 100 piece dan RSUD Indramayu 100 piece melalui manajemen rumah sakit. Selain itu, body bag juga direncanakan akan diserahkan kepada BPBD Indramayu sebanyak 300 pieces.  

“Perusahaan berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan sekarang ini. Selain APD yang juga akan diberikan bagi tim medis, terutama di Indramayu, kebutuhan body bag sering tidak terpikirkan terutama untuk penanganan jenazah Covid-19 yang membutuhkan penanganan khusus. Bahan yang digunakan menggunakan standar BNPB yaitu tarpaulin PVC anti bakteri dengan tebal 0,50mm dan berat 500gsm/m2,” ujar Didik Susilo, Direktur Utama Polytama dalam keterangan resminya.

Adapun persiapan pengadaan bodybag sudah dilakukan sejak Senin, 30 Maret 2020 sebanyak 2000 piece. Proses penyerahan bantuan mulai dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2020 baik di Jakarta maupun Indramayu.

Editor: Yudho Winarto