JAKARTA. Pengusaha yang juga pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata membantah pernyataan Nathaniel Rotschild yang menuduhnya terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di PT Arutmin Indonesia, seperti yang dimuat di www.kontan.co.id. Tomy menegaskan, ia tidak pernah tahu dan tidak mengerti tentang kegiatan pertambangan PT Arutmin karena dirinya tidak pernah dan tidak merasa membeli saham PT Arutmin dari PT Bumi Resources Tbk atau pihak lainnya. Tomy pun meminta Rotschild membuktikan tuduhan soal pembelian saham PT Arutmin maupun kegiatan penambangan ilegal tersebut. Berikut pernyataan lengkap sekaligus hak jawab dari Tomy Winata yang dikirimkan ke Redaksi KONTAN, 28 Februari 2014.Dengan hormat, Sehubungan dengan berita yang diterbitkan Kontan Online, yaitu :A. Tanggal 24 Februari 2014 pukul 16:28 WIB berjudul “Rothschild : Bakrie jual Arutmin ke Tommy Winata”, diberitakan bahwa Nathaniel Rotschild menuduh anjloknya saham PT. Bumi Resources Tkb. dikarenakan adanya kegiatan penambangan ilegal di salah satu anak usahanya, yakni di PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Kegiatan tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Bakrie, Haji Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata. Disebutkan pula bahwa Haji Syamsudin dan Tommy Winata membeli PT Arutmin dari BUMI setelah transaksi pemisahan investasi (dengan ARMS) berjalan.B. Tanggal 24 Februari 2014 berjudul “Bakrie: Nat kaburkan fakta dan realitas” diberitakan bantahan dari juru Grup Bakrie, Chris Fong, bahwa Bumi Resources Tbk. telah menjual saham PT Arutmin kepada H Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata. Juga diberitakan anjloknya saham PT Bumi Resources Tkb. dikarenakan adanya kegiatan penambangan ilegal di salah satu anak usahanya, yakni di PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Kegiatan tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Bakrie, Haji Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata.Dengan ini saya hendak menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Saya tidak tahu, tidak mengerti dan tidak merasa membeli saham PT Arutmin dari PT Bumi Resources Tbk atau pihak lainnya. Nathaniel Rothschild seharusnya menyampaikan bukti untuk mendukung pernyataannya bahwa saya membeli saham PT Arutmin.2. Saya juga tidak pernah tahu dan tidak mengerti tentang kegiatan pertambangan PT Arutmin, apalagi yang dilakukan dengn cara-cara ilegal seperti yang dikatakan Nathaniel Rothschild dalam berita Kontan Online tersebut. 3. Pernyataan Nathaniel Rothschild di dalam berita tersebut di atas adalah tidak benar dan mencemarkan nama baik saya, serta merusak reputasi saya sebagai pengusaha juga Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Hal itu akan menyulitkan posisi saya dan Artha Graha dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang sedang maupun akan bekerjasama dengan saya khususnya investor asing yang telah maupun sedang saya gandeng untuk berinvestasi di Indonesia. 4. Sebagai pengusaha saya berusaha untuk selalu menjalankan usaha secara transparan, menjunjung nilai-nilai kejujuran. Untuk itu saya tidak akan membuat kesepakatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.5. Sepanjang yang saya pantau, berita yang diterbitkan Kontan Online tersebut menjadi sumber berita bagi berita Kompas.com untuk menerbitkan berita yang sama Pernyataan Nathaniel Rothschild di Kontan Online telah diakses dan terbaca sebanyak 5.738 oleh masyarakat Indonesia dan dunia, belum termasuk orang yang mengakses Kompas.com. Kontan Online dan Kompas.com yang merupakan media massa terpecaya Indonesia dan menjadi acuan masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan informasi, sehingga bisa dibayangkan dampak negatif berita tersebut terhadap diri dan reputasi saya. 6. Melalui kesempatan ini saya mohon kepada Kontan Online, agar berkenan meminta Nathaniel Rotschild untuk membuktikan tentang keterlibatan saya dalam “pembelian saham PT Arutmin” maupun kegiatan penambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan oleh Nathaniel Rothschild.Dapat disampaikan dalam kesempatan ini, bahwa kemarin pada tanggal 27 Februari 2014 saya terlebih dahulu telah mengirimkan surat elektronik melalui email saya kepada Nathaniel Rothschild guna menanyakan dan mengklafisikasi secara langsung perihal tersebut di atas (copy email terlampir).Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan di atas dengan ini saya menyampaikan bantahan saya sekaligus sebagai Hak Jawab atas berita tersebut, untuk dimuat sebagaimana mestinya di Kontan Online serta mohon klarifikasi atas keterlibatan diri saya tersebut.Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.Tomy Winata Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tommy Winata: Tuduhan Rotschild tidak berdasar
JAKARTA. Pengusaha yang juga pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata membantah pernyataan Nathaniel Rotschild yang menuduhnya terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di PT Arutmin Indonesia, seperti yang dimuat di www.kontan.co.id. Tomy menegaskan, ia tidak pernah tahu dan tidak mengerti tentang kegiatan pertambangan PT Arutmin karena dirinya tidak pernah dan tidak merasa membeli saham PT Arutmin dari PT Bumi Resources Tbk atau pihak lainnya. Tomy pun meminta Rotschild membuktikan tuduhan soal pembelian saham PT Arutmin maupun kegiatan penambangan ilegal tersebut. Berikut pernyataan lengkap sekaligus hak jawab dari Tomy Winata yang dikirimkan ke Redaksi KONTAN, 28 Februari 2014.Dengan hormat, Sehubungan dengan berita yang diterbitkan Kontan Online, yaitu :A. Tanggal 24 Februari 2014 pukul 16:28 WIB berjudul “Rothschild : Bakrie jual Arutmin ke Tommy Winata”, diberitakan bahwa Nathaniel Rotschild menuduh anjloknya saham PT. Bumi Resources Tkb. dikarenakan adanya kegiatan penambangan ilegal di salah satu anak usahanya, yakni di PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Kegiatan tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Bakrie, Haji Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata. Disebutkan pula bahwa Haji Syamsudin dan Tommy Winata membeli PT Arutmin dari BUMI setelah transaksi pemisahan investasi (dengan ARMS) berjalan.B. Tanggal 24 Februari 2014 berjudul “Bakrie: Nat kaburkan fakta dan realitas” diberitakan bantahan dari juru Grup Bakrie, Chris Fong, bahwa Bumi Resources Tbk. telah menjual saham PT Arutmin kepada H Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata. Juga diberitakan anjloknya saham PT Bumi Resources Tkb. dikarenakan adanya kegiatan penambangan ilegal di salah satu anak usahanya, yakni di PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Kegiatan tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Bakrie, Haji Syamsudin dan pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata.Dengan ini saya hendak menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Saya tidak tahu, tidak mengerti dan tidak merasa membeli saham PT Arutmin dari PT Bumi Resources Tbk atau pihak lainnya. Nathaniel Rothschild seharusnya menyampaikan bukti untuk mendukung pernyataannya bahwa saya membeli saham PT Arutmin.2. Saya juga tidak pernah tahu dan tidak mengerti tentang kegiatan pertambangan PT Arutmin, apalagi yang dilakukan dengn cara-cara ilegal seperti yang dikatakan Nathaniel Rothschild dalam berita Kontan Online tersebut. 3. Pernyataan Nathaniel Rothschild di dalam berita tersebut di atas adalah tidak benar dan mencemarkan nama baik saya, serta merusak reputasi saya sebagai pengusaha juga Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Hal itu akan menyulitkan posisi saya dan Artha Graha dalam berhubungan dengan pihak-pihak yang sedang maupun akan bekerjasama dengan saya khususnya investor asing yang telah maupun sedang saya gandeng untuk berinvestasi di Indonesia. 4. Sebagai pengusaha saya berusaha untuk selalu menjalankan usaha secara transparan, menjunjung nilai-nilai kejujuran. Untuk itu saya tidak akan membuat kesepakatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.5. Sepanjang yang saya pantau, berita yang diterbitkan Kontan Online tersebut menjadi sumber berita bagi berita Kompas.com untuk menerbitkan berita yang sama Pernyataan Nathaniel Rothschild di Kontan Online telah diakses dan terbaca sebanyak 5.738 oleh masyarakat Indonesia dan dunia, belum termasuk orang yang mengakses Kompas.com. Kontan Online dan Kompas.com yang merupakan media massa terpecaya Indonesia dan menjadi acuan masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan informasi, sehingga bisa dibayangkan dampak negatif berita tersebut terhadap diri dan reputasi saya. 6. Melalui kesempatan ini saya mohon kepada Kontan Online, agar berkenan meminta Nathaniel Rotschild untuk membuktikan tentang keterlibatan saya dalam “pembelian saham PT Arutmin” maupun kegiatan penambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan oleh Nathaniel Rothschild.Dapat disampaikan dalam kesempatan ini, bahwa kemarin pada tanggal 27 Februari 2014 saya terlebih dahulu telah mengirimkan surat elektronik melalui email saya kepada Nathaniel Rothschild guna menanyakan dan mengklafisikasi secara langsung perihal tersebut di atas (copy email terlampir).Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan di atas dengan ini saya menyampaikan bantahan saya sekaligus sebagai Hak Jawab atas berita tersebut, untuk dimuat sebagaimana mestinya di Kontan Online serta mohon klarifikasi atas keterlibatan diri saya tersebut.Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.Tomy Winata Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News