Tudingan Transshipment China, Kadin Soroti Risiko Ekspor RI ke AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tudingan Amerika Serikat (AS) terkait Indonesia yang disebut berpotensi menjadi jalur pengalihan barang China atau transshipment perlu disikapi secara serius, namun tetap proporsional.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan, laporan Gedung Putih bertajuk The Great Transshipment Scam memang menempatkan Indonesia dalam Tier 2 bersama sejumlah negara lain, termasuk Brasil, Malaysia, Thailand, Türkiye, dan Vietnam.

Menurut dia, klasifikasi tersebut merupakan penilaian pemerintah AS terkait besarnya perdagangan dan tingkat integrasi negara-negara tersebut dengan rantai pasok yang berkaitan dengan China. Namun, hal itu tidak serta-merta membuktikan bahwa ekspor Indonesia melakukan pelanggaran terhadap ketentuan asal barang atau rules of origin.


Baca Juga: Tak Ada Batasan, Airlangga Sebut Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

"Indonesia sudah masuk dalam radar pengawasan AS, kemungkinan akan ada peningkatan security terhadap produk tertentu yang masuk ke pasar Amerika," kata Erwin kepada Kontan, Jumat (21/8).

Menurutnya, salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah meningkatnya kehati-hatian buyer AS terhadap produk asal Indonesia. Buyer dapat meminta dokumen tambahan untuk memastikan asal bahan baku, proses produksi, pemasok hingga besarnya proses transformasi yang dilakukan di Indonesia.

Meski demikian, Erwin menekankan pentingnya membedakan praktik transshipment ilegal dengan investasi manufaktur yang dilakukan secara sah di Indonesia.

Perusahaan asal China maupun negara lain yang membangun fasilitas produksi, menyerap tenaga kerja dan menciptakan nilai tambah di Indonesia, menurutnya, memiliki karakter yang berbeda dengan barang yang hanya masuk ke Indonesia, kemudian direpacking atau menjalani proses minimal sebelum kembali diekspor.

"Justru ini kesempatan Indonesia untuk menunjukkan bahwa kita adalah manufacturing base, bukan sekadar transshipment hub," ujarnya.

Erwin menilai potensi pengetatan rules of origin dan pemeriksaan oleh otoritas AS juga dapat menambah beban bagi eksportir Indonesia. Pelaku usaha kemungkinan harus menyediakan dokumentasi yang lebih lengkap terkait traceability bahan baku dan komponen, supplier declaration, certificate of origin hingga proses produksi.

Selain itu, proses customs clearance berpotensi menjadi lebih panjang. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya persediaan dan logistik bagi eksportir. Biaya kepatuhan juga berpotensi meningkat apabila buyer AS meminta audit khusus terhadap rantai pasok.

Baca Juga: Menko Airlangga Buka Opsi Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Tahun 2027

Namun, Kadin mengingatkan agar pengetatan tersebut tidak berujung pada generalisasi bahwa seluruh produk Indonesia berisiko hanya karena sebagian input industrinya berasal dari China.

"Yang menentukan origin bukan semata-mata apakah ada bahan baku China, tetapi apakah proses produksi memenuhi ketentuan asal barang yang berlaku," jelas Erwin.

Karena itu, Kadin mendorong pemerintah segera melakukan pembicaraan teknis dengan pemerintah AS untuk memperoleh aturan asal barang yang jelas, transparan dan spesifik berdasarkan produk. Dengan begitu, eksportir memiliki kepastian mengenai standar yang harus dipenuhi untuk mempertahankan akses pasar AS.

Di sisi lain, Erwin mengatakan Indonesia perlu memperkuat industrialisasi dan meningkatkan domestic value added agar produk Indonesia tidak mudah dituding sebagai barang China yang dialihkan melalui negara ketiga.

Menurutnya, penguatan sistem traceability menjadi salah satu langkah penting. Untuk produk dengan risiko tinggi, eksportir perlu mampu menunjukkan rantai produk mulai dari bahan baku, pemasok, proses produksi hingga produk akhir.

Pemerintah bersama Bea Cukai dan penerbit certificate of origin juga dinilai perlu memperkuat mekanisme verifikasi.

Selain itu, investasi asing yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan lebih dalam, tidak hanya sebatas final assembly. 

Pengembangan pemasok, komponen, intermediate goods, riset dan pengembangan, serta engineering di dalam negeri perlu diperkuat.

Kadin juga mendorong pemerintah melakukan audit berbasis risiko terhadap lonjakan ekspor yang tidak wajar. Menurut Erwin, pola peningkatan ekspor yang sangat cepat pada produk tertentu setelah sebelumnya hampir tidak diproduksi atau diekspor Indonesia perlu diperiksa sejak awal.

"Indonesia jangan hanya defensif terhadap laporan ini. Kita harus bisa membuktikan dengan data bahwa 'Made in Indonesia' memang berarti manufactured and value-added in Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: BI Catat Transaksi Modal dan Finansial Surplus US$ 12 Miliar pada Kuartal II 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News