KONTAN.CO.ID - Kepolisian Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Polisi akan menahan Suu Kyi hingga 15 Februari untuk penyelidikan. Tindakan tersebut menyusul kudeta militer pada Senin(1/2) dan penahanan peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi dan politisi sipil Myanmar lainnya. Pengambilalihan kekuasaan tersebut mempersingkat transisi panjang Myanmar menuju demokrasi dan menuai kecaman dari Amerika Serikat serta negara-negara Barat lainnya.
Dokumen Kepolisian Myanmar yang Reuters lihat pada Rabu (3/2) menyebutkan, enam radio walkie-talkie telah ditemukan dalam penggeledahan di rumah Suu Kyi di Naypyidaw, Ibu Kota Myanmar. Baca Juga: Tak termasuk Aung San Suu Kyi, militer Myanmar bebaskan 400 orang tahanan Radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin, menurut dokumen Kepolisian Myanmar yang memerinci tuduhan terhadap Suu Kyi.