KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending pada Kamis (14/8/2025). Melansir situs resmi, KPPU mengagendakan sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol pada Kamis (14/8/2025). Agenda pertamanya, yakni pemaparan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur membenarkan bahwa sidang tersebut akan digelar sesuai jadwal di situs resmi KPPU. "Betul," katanya kepada Kontan, Senin (11/8). Sebelumnya, Deswin mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan kartel bunga pinjol merupakan temuan internal KPPU, bukan berasal dari laporan.
Tuduhan KPPU Soal Kartel Bunga Pindar Dinilai Rancu dan Tak Pro Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending pada Kamis (14/8/2025). Melansir situs resmi, KPPU mengagendakan sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol pada Kamis (14/8/2025). Agenda pertamanya, yakni pemaparan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur membenarkan bahwa sidang tersebut akan digelar sesuai jadwal di situs resmi KPPU. "Betul," katanya kepada Kontan, Senin (11/8). Sebelumnya, Deswin mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan kartel bunga pinjol merupakan temuan internal KPPU, bukan berasal dari laporan.
TAG: