KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muliaman Darmansyah sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala badan tersebut. Pelantikan ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Setelah dilantik, Muliaman menjelaskan bahwa badan yang dipimpinnya bertugas mengelola investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Pengamat Khawatirkan BP Investasi Danantara Tumpang Tindih dengan INA dan KemenBUMN "Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja itu bertahap ya, dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," ungkap Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10). Muliaman menambahkan bahwa langkah awalnya adalah menyelesaikan pembentukan organisasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan yang relevan. Badan ini telah mendapatkan alokasi APBN untuk tahun 2025, meskipun Muliaman tidak merinci jumlah anggarannya. Baca Juga: Pembentukan Badan Pengelola Investasi DayaAnagataNusantara untuk Transformasi Ekonomi