KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muliaman Darmansyah sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala badan tersebut. Pelantikan ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Setelah dilantik, Muliaman menjelaskan bahwa badan yang dipimpinnya bertugas mengelola investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tugas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang Dibentuk Prabowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muliaman Darmansyah sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala badan tersebut. Pelantikan ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Setelah dilantik, Muliaman menjelaskan bahwa badan yang dipimpinnya bertugas mengelola investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
TAG: