Tugas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang Dibentuk Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muliaman Darmansyah sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala badan tersebut. 

Pelantikan ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Setelah dilantik, Muliaman menjelaskan bahwa badan yang dipimpinnya bertugas mengelola investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Baca Juga: Pengamat Khawatirkan BP Investasi Danantara Tumpang Tindih dengan INA dan KemenBUMN

"Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja itu bertahap ya, dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," ungkap Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Muliaman menambahkan bahwa langkah awalnya adalah menyelesaikan pembentukan organisasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan yang relevan. 

Badan ini telah mendapatkan alokasi APBN untuk tahun 2025, meskipun Muliaman tidak merinci jumlah anggarannya.

Baca Juga: Pembentukan Badan Pengelola Investasi DayaAnagataNusantara untuk Transformasi Ekonomi

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam jangka panjang, badan ini akan berfungsi serupa dengan Temasek di Singapura. "Investment fund, jadi semacam investment authority of Indonesia," kata Muliaman.

Selanjutnya: Promo Payday Pizza Hut x BCA 25-27 Oktober 2024, Hemat 40% 2 Pizza Large & Regular

Menarik Dibaca: Promo Payday Pizza Hut x BCA 25-27 Oktober 2024, Hemat 40% 2 Pizza Large & Regular

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli