KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi penyeberangan cabang Merak mengakui birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Selama ini pengurusan repot karena terdapat dua instansi. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasyir Muhammad, Ketua DPC INFA Cabang Merak mengatakan, birokrasi semakin efisien dengan Permenhub tersebut.
Tugas baru urusan penyeberangan, Hubdat perlu peningkatan kompetensi SDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi penyeberangan cabang Merak mengakui birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah. Selama ini pengurusan repot karena terdapat dua instansi. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasyir Muhammad, Ketua DPC INFA Cabang Merak mengatakan, birokrasi semakin efisien dengan Permenhub tersebut.