JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji resmi menempati jabatan baru selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hendarman menggantikan posisi Joyo Winoto yang disebut-sebut tersangkut kasus Hambalang. Hendarman sendiri menjanjikan pengungkapan kasus itu sebagai salah satu prioritas kerjanya. Selain itu, dia juga akan fokus menuntaskan program reformasi agraria yang mandek. "Khususnya mengenai pendistribusian tanah-tanah kepada rakyat kecil untuk pertanian," katanya, Kamis (14/6). Ia menegaskan, kebijakan refirma agraria merupakan mandat yang tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 9/2001 tentang pembaharuan agraria. Tapi, saat ini, pelaksanaan kebijakan reforma agraria masih terbentur di pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang belum kelar-kelar.Beleid ini nanti akan menjadi dasar hukum pemberian 6 juta hektare kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tugas berat menanti Hendarman
JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji resmi menempati jabatan baru selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hendarman menggantikan posisi Joyo Winoto yang disebut-sebut tersangkut kasus Hambalang. Hendarman sendiri menjanjikan pengungkapan kasus itu sebagai salah satu prioritas kerjanya. Selain itu, dia juga akan fokus menuntaskan program reformasi agraria yang mandek. "Khususnya mengenai pendistribusian tanah-tanah kepada rakyat kecil untuk pertanian," katanya, Kamis (14/6). Ia menegaskan, kebijakan refirma agraria merupakan mandat yang tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 9/2001 tentang pembaharuan agraria. Tapi, saat ini, pelaksanaan kebijakan reforma agraria masih terbentur di pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang belum kelar-kelar.Beleid ini nanti akan menjadi dasar hukum pemberian 6 juta hektare kepada masyarakat yang membutuhkan.