JAKARTA. Teka-teki siapa bos pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terjawab. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Muliaman Hadad sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode perdana. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini terpilih secara aklamasi dalam pemilihan tertutup, tadi malam. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi XI DPR secara bulat menunjuk Muliaman sebagai Ketua OJK. Sebaliknya, pemilihan enam anggota pengurus OJK dilakukan lewat voting. Hasilnya, enam orang terpilih mendampingi Muliaman di OJK.
Mereka adalah Nurhaida yang meraih 54 suara, Firdaus Jaelani (53 suara), Kusumaningtuti S. Soetiono (53 suara), Ilya Avianti (50 suara), Nelson Tampubolon (44 suara), serta Rahmat Waluyanto, peraih 40 suara. Mereka menyisihkan Yunus Husen, Riswandi, Achjar Iljas, Mulia Nasution, Isa Rachmatawarta, serta Rijani Tirtoso Bondan. DPR menyerahkan penentuan posisi dan jabatan masing-masing kepada pengurus OJK terpilih. "Tugas kami hanya memilih ketua dan anggota OJK," tandas Emir Moeis, Ketua Komisi XI DPR. Lebih penting daripada sekadar bagi-bagi jabatan, kita berharap pengurus OJK bertindak cepat. Sejumlah agenda besar sudah menanti. Raden Pardede, pengamat ekonomi, menyebutkan beberapa masalah yang harus menjadi prioritas anggota Dewan Komisioner OJK. Tugas pertama, tentu saja konsolidasi internal OJK. Mereka harus merekrut personel yang kredibel serta tetek bengek lain kebutuhan institusi baru itu. Urusan rumah tangga kelar, tugas berikutnya integrasi pengawas bank, pasar modal, dan lembaga keuangan lain. Dus, sistem pengawasan keuangan terintegrasi. Pembuatan arsitektur sistem keuangan Indonesia yang baru menjadi tugas berikutnya. "Perlu ada panduan jelas tentang arah sistem keuangan ke depan," ujarnya. Di luar urusan administratif dan koordinatif, Yanuar Rizky, pengamat pasar modal, berharap OJK tak melulu berkutat pada pengaturan industri. Nasib nasabah plus perlindungannya juga harus menjadi perhatian serius OJK.
OJK juga harus memperbaiki aturan main yang menjamin perlindungan bagi nasabah. Maklum, selama ini nasabah selalu menjadi korban atas berbagai kekisruhan dan penipuan di pasar keuangan. Bahkan secara khusus Yanuar mengusulkan supaya OJK membuat daftar investasi yang sudah mendapat izin dan memang di bawah pengawasan OJK. Alhasil, nasabah tak terjebak investasi bodong. Beragam soal itu jelas menjadi PR besar bagi OJK periode pertama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Djumyati P.