JAKARTA. Keberadaan tim refromasi perpajakan, diharapkan bisa memetakan dan menyusun struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbaik. Sebuah bentuk organisasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia, baik secraa geografis, ekonomi, ekarifan lokal, potensi peenrimaan dan rentang kendali yang emmadai. Namun demikian, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hasil akhirnya belum tentu mengarah pada pembentukan institusi pajak baru, badan penerimaan. Meskipun, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah, keberadaan badan penerimaan memang menjadi salah satu opsi yang diusulkan. Sri menjelaskan, memang sudah ada pasal dalam draft RUU KUP disebut mengenai pembentukan badan tersebut. Tetapi SriĀ menafsirkan pasal tersebut bukan terkait membentuk badan. "Tujuannya bukan badan, tujuannya menciptakan institusi pajak," Kata Sri, Selasa (20/12).
Tugas tim reformasi membentuk institusi pajak
JAKARTA. Keberadaan tim refromasi perpajakan, diharapkan bisa memetakan dan menyusun struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbaik. Sebuah bentuk organisasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia, baik secraa geografis, ekonomi, ekarifan lokal, potensi peenrimaan dan rentang kendali yang emmadai. Namun demikian, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hasil akhirnya belum tentu mengarah pada pembentukan institusi pajak baru, badan penerimaan. Meskipun, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah, keberadaan badan penerimaan memang menjadi salah satu opsi yang diusulkan. Sri menjelaskan, memang sudah ada pasal dalam draft RUU KUP disebut mengenai pembentukan badan tersebut. Tetapi SriĀ menafsirkan pasal tersebut bukan terkait membentuk badan. "Tujuannya bukan badan, tujuannya menciptakan institusi pajak," Kata Sri, Selasa (20/12).