KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) bakal melakukan pemecahan nilai nominal saham atau
stock split dengan rasio 1:2. Rasio tersebut sama artinya dengan 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Di mana, jumlah saham setelah
stock split akan menjadi 3,55 miliar lembar saham. Adapun, rencana tersebut masih akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan 20 April 2023. Jika disetujui, pelaksanaan
stock split dilakukan maksimal 30 hari setelah RUPS tersebut.
Dalam prospektusnya (14/3), perusahaan menyebut tujuan dari
stock split ini adalah peningkatan likuiditas perdagangan saham Tugu Insurance di Bursa Efek Indonesia, dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar.
Baca Juga: Tugu Insurance Incar Peluang Peningkatan Bisnis Asuransi Properti “Serta, meningkatkan jumlah pemegang saham dengan menjangkau basis investor yang lebih luas,” tulis prospektus tersebut. Selain melakukan aksi
stock split, perusahaan juga menyebutkan bahwa periode pelaksanaan koversi atas opsi Management Employee Stock Option Plan (MESOP) yang dimiliki oleh manajemen dan karyawan Perseroan tersebut masih valid. Untuk tahun 2023, proses pelaksanaan konversi opsi MESOP menjadi saham Perseroan adalah dalam rentang periode 30 hari Bursa sejak tanggal 28 Mei 2023. Adapun, sisa opsi MESOP yang belum dikonversi adalah sebesar 3.315.500 saham di harga Rp 2.842,- per saham dengan nilai nominal Rp 100,-.
“Setelah rentang periode ini berakhir maka, maka hak opsi MESOP menjadi gugur dan tidak berlaku lagi,” tambah prospektus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari