KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance mencatatkan kinerja positif terkait asuransi properti atau harta benda. Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, mengatakan pendapatan premi perusahaan dari lini bisnis asuransi properti senilai Rp 2,2 triliun sampai Juli 2024. "Nilai tersebut meningkat signifikan 157%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/8).
Tatang menyebut pencapaian positif itu tak terlepas dari kesadaran masyarakat, termasuk perusahaan maupun individu, terkait pentingnya asuransi properti.
Baca Juga: Kinerja Tugu Insurance (TUGU) Ikut Terdorong Capaian Anak Usaha "Sebab, asuransi properti memberikan jaminan atas risiko kerugian pada aset, bangunan, dan keseluruhan isi pada bangunan yang dimiliki oleh perusahaan atau individu," ungkapnya. Tatang menyebut macam-macam perlindungan yang diberikan juga disesuaikan dengan produk asuransi yang ada. Dia menerangkan salah satu produk, yakni Property All-Risks/Industrial memberikan pertanggungan asuransi terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi pada aset atau bagunan yang digunakan untuk tujuan industri maupun pribadi. Dia bilang polis saling melengkapi dengan
Business Interruption Insurance. Baca Juga: Pendapatan Investasi Tugu Insurance Tumbuh 18% per Juni 2024 Selain itu, Tatang menjelaskan ada juga produk
Business Interruption Insurance yang memberikan pertanggungan asuransi terhadap kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan dan dijamin oleh
Property All-Risks Insurance. Tatang menyebut produk Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia pada dasarnya memberikan jaminan terhadap kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh api, petir, ledakan, tabrakan kapal, dan kabut.
"Polis itu dapat diperluas dengan Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia untuk menjamin risiko gempa bumi," katanya.
Baca Juga: Tugu Insurance Sebut Pendapatan Premi Asuransi Marine Hull Tumbuh Signifikan Tatang menjelaskan ada juga produk House/Office Contents Insurance yang memberikan pertanggungan asuransi terhadap kerusakan yang terjadi pada isi atau aset rumah maupun kantor. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli