KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berkolaborasi dengan Pertamina menyediakan asuransi perlindungan aset untuk bisnis SPBU maupun Pertashop. Perlindungan yang diberikan antara lain adalah terhadap kebakaran, bencana alam, kerusuhan, huru-hara, kecelakaan diri untuk tertanggung maupun pegawai hingga pencurian yang terjadi di SPBU maupun Pertashop. "Para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha. Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya tersebut,” ujar Indra Baruna, Presiden Direktur Tugu Insurance dalam siaran pers, Kamis (22/4).
Tugu Insurance sediakan asuransi perlindungan aset bagi pemilik SPBU dan Pertashop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berkolaborasi dengan Pertamina menyediakan asuransi perlindungan aset untuk bisnis SPBU maupun Pertashop. Perlindungan yang diberikan antara lain adalah terhadap kebakaran, bencana alam, kerusuhan, huru-hara, kecelakaan diri untuk tertanggung maupun pegawai hingga pencurian yang terjadi di SPBU maupun Pertashop. "Para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha. Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya tersebut,” ujar Indra Baruna, Presiden Direktur Tugu Insurance dalam siaran pers, Kamis (22/4).