KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berkolaborasi dengan Pertamina menyediakan asuransi perlindungan aset untuk bisnis SPBU maupun Pertashop. Perlindungan yang diberikan antara lain adalah terhadap kebakaran, bencana alam, kerusuhan, huru-hara, kecelakaan diri untuk tertanggung maupun pegawai hingga pencurian yang terjadi di SPBU maupun Pertashop. "Para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha. Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya tersebut,” ujar Indra Baruna, Presiden Direktur Tugu Insurance dalam siaran pers, Kamis (22/4).
SPBU yang berjumlah lebih dari 5.000 titik ditambah Pertashop yang sudah berjumlah lebih dari 1.000 titik saat ini menjadi target utama Tugu Insurance untuk dapat memberikan produk dan layananannya. Terlebih, saat ini penetrasi Tugu Insurance terhadap bisnis SPBU Pertamina masih terbilang rendah yaitu di bawah 200 titik SPBU. Baca Juga: Bidik 9 juta pengguna, Tugu Insurance sediakan layanan di aplikasi MyPertamina “Kami optimistis ke depannya jumlah total unit SPBU serta Pertashop Pertamina yang memiliki perlindungan Tugu Insurance akan makin bertumbuh seiring dengan semangat bersinergi bisnis di lingkungan Pertamina Group. Ditambah lagi dengan sistem yang terintergasi, proses pembelian produk ini oleh pemilik SPBU maupun Pertashop akan semakin mudah,” tambah Indra.