KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), termasuk salah satu perusahaan yang akan melakukan
spin off unit usaha syariah dengan mendirikan perusahaan baru untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemisahan unit usaha syariah Tugu Insurance tersebut merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat posisi dan kinerja perusahaan dalam industri keuangan syariah. Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat mengatakan, dalam memilih metode
spin off, perusahaan telah melakukan kajian feasibility. Kajian ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi market asuransi syariah di Indonesia, kondisi industri dan perusahaan saat ini, serta beberapa aspek lainnya. Adapun Tugu Insurance akan mengumumkan metode
spin off yang dipilih pada awal tahun 2025. Baca Juga: Bisnis Asuransi Syariah Masih Tumbuh Meski Spin Off UUS Sulit Dijalankan Lebih lanjut, Tatang menuturkan, saat ini Tugu Insurance masih dalam proses persiapan pemisahan unit syariah. Tugu Insurance optimistis bisnis unit usaha syariah akan tumbuh dan selaras dengan apa yang telah ditargetkan oleh perusahaan seusai pemisahan yaitu tetap mengoptimalkan potensi pasar serta menangkap peluang dengan baik. “Untuk aset gabungan unit syariah per September 2024 sebesar Rp 185 miliar,” kata Tatang kepada KONTAN, Kamis (31/10) Sementara itu, terkait dengan kinerja industri asuransi syariah, Tatang melihat, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2024 lalu, kinerja industri asuransi syariah masih bertumbuh. Tercatat segmen ini membukukan kontribusi sebesar Rp 17,63 triliun. Capaian ini tumbuh tipis 2,90% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy). Sementara premi unit syariah hingga September 2024, tumbuh lebih dari 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jika dibandingkan asuransi konvensional, perolehan premi masih di bawah 10%, sehingga peluang untuk tumbuh masih sangat besar. “Hingga akhir tahun 2024, jika melihat trenya, diperkirakan kontribusi atau premi syariah dapat tumbuh dua kali dibandingkan perolehan tahun lalu. Hal ini didorong oleh perkembangan unit usaha syariah, yang hingga saat ini masih terus tumbuh,” kata Tatang.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Syariah Positif di Kuartal III-2024, Begini Prospeknya Hingga 2025 Tak hanya itu, Tatang memprediksi, potensi asuransi syariah juga masih besar, di mana mayoritas masyarakat Indonesia merupakan umat muslim dan komunitas-komunitas berbasis syariah terus tumbuh serta lifestyle halal juga sedang berkembang di berbagai sisi, mulai dari fashion, food hingga produk-produk finansial, termasuk asuransi. Sebelumnya, OJK telah menyampaikan bahwa sebanyak 18 unit usaha syariah telah merencanakan spin off dengan cara mendirikan perusahaan baru pada tahun depan. Sampai dengan September 2024, sudah ada 29 unit usaha syariah yang telah melaporkan akan melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Rinciannya di tahun 2024 ada sebanyak 3 unit usaha syariah, tahun 2025 ada 18 unit usaha syariah dan sisanya 8 unit usaha syariah pada 2026 mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat