KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menargetkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) akan diselesaikan pada tahun 2024 ini. Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, sesuai dengan amanat POJK 11/2023, Tugu Insurance telah memenuhi kewajiban dengan menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah (RKPUS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Desember 2023. Ia menyebut, dalam perubahan RKPUS tersebut Tugu Insurance tidak mengubah pilihan sebelumnya yakni akan tetap melanjutkan usaha syariahnya.
"Progres saat ini perusahaan sedang melakukan kajian sebagai persiapan action sesuai rencana timeline yang tercantum dalam RKPUS," jelas Tatang pada Kontan, Senin (5/2). Baca Juga: Upaya Tugu Insurance Jajaki Peluang Jadi Induk KUPA Tatang mengungkapkan, saat ini ekuitas UUS Tugu Insurance per Desember 2023 tercatat sebesar Rp 81 miliar. Ini artinya ekuitas UUS Tugu Insurance masih belum mencukupi batas minimal untuk melakukan spin off yaitu Rp 100 miliar.