KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau dikenal sebagai Tugu Insurance akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Senin 29 April 2024 mendatang. Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham terdaftar pada penutupan perdagangan 4 April 2023. "Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 bahwa satu Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada tanggal 29 Maret 2024 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Direksi TUGU dalam keterbukaan informasinya, Kamis (21/3).
Tugu Insurance (TUGU) Akan Menggelar RUPST pada Akhir April Mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau dikenal sebagai Tugu Insurance akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Senin 29 April 2024 mendatang. Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham terdaftar pada penutupan perdagangan 4 April 2023. "Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 bahwa satu Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada tanggal 29 Maret 2024 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Direksi TUGU dalam keterbukaan informasinya, Kamis (21/3).