JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan industri keuangan yang mudah diakses serta meningkatkan daya kompetisi guna meningkatkan keterikatanĀ hubungan antara industri keuangan satu dengan industri keuangan lainnya. Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, ada tujuh agenda yang jadi prioritas untuk mewujudkan upaya mengembangkan industri keuangan tersebut.
Pertama, pihaknya akan melakukan pengembangan produk keuangan. Tidak hanya produk bank, tetapi juga produk pasar modal dan keuangan non bank.
"Proses perijinan perlu dipercepat dan dipermudah supaya bisa diakses, ujarnya Rabu (17/9).
Kedua, Pihaknya akan mengembangkan akses pasar yang lebih mudah. Sehingga, penetrasi produk pasar keuangan bisa meluas. Salah satu cara mekanisme yang akan dikembangkan adalah memanfaatkan jaringan bank untuk menjual produk-produk pasar modal atau asuransi.
Ketiga, edukasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang luas dalam meningkatkan kapasitas industri secara keseluruhan. "Terutama, untuk menghadapi integrasi perekonomian ASEAN," tutur Muliaman. Menurut dia, ilmu yang diajarkan di sekolah formal saat ini belum mampu menjawab kebutuhan industri. Oleh karena itu, perlu perbaikan kurikulum dan edukasi para pengajar. Kemudian, poin
keempat adalah arah yang lebih jelas mengenai peran teknologi. Karena, teknologi dinilai sebagai kunci untuk meningkatkan efisiensi sehingga biaya transaksi lebih murah. Agenda
kelima, harmonisasi regulasi yang konsiten dan tidak tumpang tindih antar sektor-sektor yang ada. Ia berpendapat, setiap regulasi harus saling melengkapi dan mendukung bukan saling kontradiktif.
Keenam, perlunya meningkatkan integrasi pengawasan yang selama ini masih dilakukan secara parsial dalam mengantisipasi interkonektifitas yang lebih kompleks. Hal ini perlu dilakukan agar pengawasan yang dilakukan terhadap emiten lebih menyeluruh. Sehingga, bisa diketahui secara utuh masalah yang ada pada induk dan usahanya. Muliaman bilang, perilaku anak usaha bisa memengaruhi kesehatan induknya.
"Kami akan buat aturan untuk perusahaan induk mengelola anak usaha," ungkapnya.
Terakhir, OJK akanĀ melakukan pengembangan kelembagaan dalam rangka mendorong industri keuangan untuk penyediaan jasa keuangan yang lebih spesifik. "Tujuh agenda akan jadi perhatian bersama agar industri jasa keuangan lebih kompetitif. Dilengkapi dengan pengawasan yang terintegrasi," pungkas dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie