JAKARTA. Sekitar tujuh bank besar nasional berencana membentuk gugus tugas atau task force untuk menyusun standardisasi atawa pedoman bagi pemeriksaan dokumen surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN). Ini merupakan letter of credit (L/C) untuk perdagangan dalam negeri yang sampai saat ini belum memiliki standar baku. Gugus tugas itu nantinya akan dipimpin Bank Mandiri. Adapun bank lainnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII) dan satu bank asing, Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC). Perumusan standar praktik perbankan untuk pemeriksaan SKBDN ini diharapkan bisa selesai dalam tiga bulan. "Nanti ini bisa jadi acuan bagi Bank Indonesia (BI) dalam pemeriksaan dokumen SKBDN. Sampai saat ini kan belum ada standarnya," ujar Direktur Comercial & Business Banking Bank Mandiri Zulkifli Zaini, kemarin.
Tujuh Bak Berencana Susun Standardisasi untuk SKBDN
JAKARTA. Sekitar tujuh bank besar nasional berencana membentuk gugus tugas atau task force untuk menyusun standardisasi atawa pedoman bagi pemeriksaan dokumen surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN). Ini merupakan letter of credit (L/C) untuk perdagangan dalam negeri yang sampai saat ini belum memiliki standar baku. Gugus tugas itu nantinya akan dipimpin Bank Mandiri. Adapun bank lainnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII) dan satu bank asing, Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC). Perumusan standar praktik perbankan untuk pemeriksaan SKBDN ini diharapkan bisa selesai dalam tiga bulan. "Nanti ini bisa jadi acuan bagi Bank Indonesia (BI) dalam pemeriksaan dokumen SKBDN. Sampai saat ini kan belum ada standarnya," ujar Direktur Comercial & Business Banking Bank Mandiri Zulkifli Zaini, kemarin.