JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih menunggu pengajuan rencana bisnis dari ke-7 bank yang mengalami penurunan tingkat kesehatan dan tata kelola perusahaan menjadi level 3. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun bank yang mengajukan rencana divestasi mereka. "Bank-bank tersebut harus memasukan ke rencana bisnisnya setiap tahun," kata Muliaman, Jumat (11/6).
Tujuh bank belum serahkan laporan divestasi ke OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih menunggu pengajuan rencana bisnis dari ke-7 bank yang mengalami penurunan tingkat kesehatan dan tata kelola perusahaan menjadi level 3. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun bank yang mengajukan rencana divestasi mereka. "Bank-bank tersebut harus memasukan ke rencana bisnisnya setiap tahun," kata Muliaman, Jumat (11/6).