JAKARTA. Kendati sudah memiliki regulasi yang ketat, kasus pembobolan bank masih saja terjadi. Yang terbaru kasus pembobolan di tujuh bank dengan cara pemalsuan dokumen kredit.Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan, kasus pembobolan yang terjadi di tujuh bank bermodus pemberian kredit dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Agung Setya mengatakan, polisi juga telah menetapkan status tersangka atas pihak berinisial 'HS" dan "D" sejak 22 Februari 2017 lalu."HS merupakan direktur dari PT Rockit Aldeway, produsen batu split yang berdomisi di Jakarta," tandas Agung, Kamis (9/3). Sedang tersangka D, merupakan representatif manajer salah satu dari tujuh bank itu. Si D ini diduga mendapat imbalan Rp 700 juta dari HS atas aksinya.
Tujuh bank kebobolan Rp 846 miliar
JAKARTA. Kendati sudah memiliki regulasi yang ketat, kasus pembobolan bank masih saja terjadi. Yang terbaru kasus pembobolan di tujuh bank dengan cara pemalsuan dokumen kredit.Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan, kasus pembobolan yang terjadi di tujuh bank bermodus pemberian kredit dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Agung Setya mengatakan, polisi juga telah menetapkan status tersangka atas pihak berinisial 'HS" dan "D" sejak 22 Februari 2017 lalu."HS merupakan direktur dari PT Rockit Aldeway, produsen batu split yang berdomisi di Jakarta," tandas Agung, Kamis (9/3). Sedang tersangka D, merupakan representatif manajer salah satu dari tujuh bank itu. Si D ini diduga mendapat imbalan Rp 700 juta dari HS atas aksinya.