Tujuh catatan DPR buat Mirza, DGS BI yang baru



JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akhirnya memutuskan Mirza Adityaswara lulus uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Mirza adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan melalui musyawarah mufakat antarfraksi di Komisi XI. Sebelumnya, Mirza meneruskan jabatan Darmin Nasution sebagai DGS BI. Periode jabatan Mirza sebagai pengganti Darmin berakhir pada 17 Juli besok. Mirza juga pernah menjabat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan.

Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengatakan, ada tujuh catatan yang diberikan Komisi XI kepada Mirza sebagai pejabat DGS BI baru. Pertama, mengenai tingkat infasi ke arah yang lebih baik agar Usaha Kecil Menegah (UKM) bisa berkembang.


Kedua, membuat jadwal menjaga stabilitas kurs selama lima tahun. Ketiga, koordinasi ketat dengan pemerintah untuk moneter seperti koordinasi soal nilai tukar rupiah. Keempat, harus menjaga kekompakan di antara dewan gubenur dengan melaksanakan kolektif kolegial alias keputusan bersama.

Kelima, membuat indikator kinerja dewan gubenur untuk bahan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja masing-masing. Keenam, merumuskan indikator kinerja untuk Tim Pengendali Inflasi Daerah. Ketujuh, memperdalam likuiditas pasar keuangan.

Menurut Oly, ketujuh catatan itu menjadi fokus DPR bagi Mirza untuk menjabat DGS dalam kurun lima tahun ke depan. Sebab, Mirza masih tergolong baru menjabat sebagai DGS, yaitu dari awal tahun 2014. "Kinerjanya belum terlalu kelihatan. Jadi, kami melihat masih banyak tugas yang harus dia lengkapi," ujar Olly, Senin (16/6).

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menambahkan, tujuh catatan tersebut menjadi kriteria tolak ukur kinerja DGS baru. Pengendalian inflasi daerah, yang menjadi salah satu dari tujuh catatan tersebut, menjadi hal penting yang perlu dilakukan Mirza.

Karena itu, koordinasi BI dengan pemerintah pusat dan daerah akan menjadi bahan evaluasi. Sebab, inflasi nasional didominasi oleh inflasi daerah. "Ini yang harus dikendalikan," tandas Harry. Keputusan penetapan Mirza ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa