JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akhirnya memutuskan Mirza Adityaswara lulus uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Mirza adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan melalui musyawarah mufakat antarfraksi di Komisi XI. Sebelumnya, Mirza meneruskan jabatan Darmin Nasution sebagai DGS BI. Periode jabatan Mirza sebagai pengganti Darmin berakhir pada 17 Juli besok. Mirza juga pernah menjabat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan. Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengatakan, ada tujuh catatan yang diberikan Komisi XI kepada Mirza sebagai pejabat DGS BI baru. Pertama, mengenai tingkat infasi ke arah yang lebih baik agar Usaha Kecil Menegah (UKM) bisa berkembang.
Kedua, membuat jadwal menjaga stabilitas kurs selama lima tahun. Ketiga, koordinasi ketat dengan pemerintah untuk moneter seperti koordinasi soal nilai tukar rupiah. Keempat, harus menjaga kekompakan di antara dewan gubenur dengan melaksanakan kolektif kolegial alias keputusan bersama. Kelima, membuat indikator kinerja dewan gubenur untuk bahan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja masing-masing. Keenam, merumuskan indikator kinerja untuk Tim Pengendali Inflasi Daerah. Ketujuh, memperdalam likuiditas pasar keuangan.