KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan rencana penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebanyak 677 karyawan. Berikut sejumlah faktanya: 1. PHK bertujuan agar bisnis ISAT lebih lincah Director & Chief of Human Resources ISAT Irsyad Sahroni mengungkapkan, perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” Ungkap Irsyad dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2).
Baca Juga: Serikat Pekerja: Yang dilakukan Indosat adalah program PHK ilegal Mengomentari dampak pengumuman ini, Irsyad menambahkan, pihaknya telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa pihaknya harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun menurut Irsyad sangat penting bagi ISAT untuk dapat bertahan dan bertumbuh. 2. 80% karyawan yang ditawari setuju Irsyad juga mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
Baca Juga: Melakukan perampingan, Indosat (ISAT) tawarkan PHK ke 677 karyawannya "Per tanggal 14 Januari kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” tutur Irsyad. 3. Tiga perubahan vital ISAT Dalam pengumuman kepada karyawan Jumat kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama juga menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie