JAKARTA. Area pengelolaan hutan ternyata hanya dikuasai segelintir pengusaha. Menurut Greenomic Indonesia mengutip data Kementerian Kehutanan per Desember 2010, hanya ada tujuh grup yang menguasai pengelolaan hutan di Indonesia. Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomic Indonesia menjelaskan, pengelolaan hutan terdiri izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). "Untuk HTI didominasi oleh dua grup bisnis, yakni Sinar Mas dan Raja Garuda Mas dengan 63 anak perusahaan seluas 3,5 juta hektare (ha)," ujar Elfian, Senin (2/5). Adapun lima grup bisnis lain mendominasi pengelolaan HPH seluas 5,5 juta ha. Yakni Kayu Lapis Indonesia (KLI), Alas Kusuma Grup, Barito Pacific Grup, Jati Grup, dan Korindo Grup. "Kelima grup bisnis memiliki 37 anak perusahaan," ujar Elfian.
Tujuh grup kuasai pengelolaan hutan
JAKARTA. Area pengelolaan hutan ternyata hanya dikuasai segelintir pengusaha. Menurut Greenomic Indonesia mengutip data Kementerian Kehutanan per Desember 2010, hanya ada tujuh grup yang menguasai pengelolaan hutan di Indonesia. Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomic Indonesia menjelaskan, pengelolaan hutan terdiri izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). "Untuk HTI didominasi oleh dua grup bisnis, yakni Sinar Mas dan Raja Garuda Mas dengan 63 anak perusahaan seluas 3,5 juta hektare (ha)," ujar Elfian, Senin (2/5). Adapun lima grup bisnis lain mendominasi pengelolaan HPH seluas 5,5 juta ha. Yakni Kayu Lapis Indonesia (KLI), Alas Kusuma Grup, Barito Pacific Grup, Jati Grup, dan Korindo Grup. "Kelima grup bisnis memiliki 37 anak perusahaan," ujar Elfian.