Tujuh Keluarga di Prancis Menggugat Tiktok Atas Konten Berbahaya



KONTAN.CO.ID - PARIS. Tujuh keluarga Prancis mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Keluarga tersebut menuduh platform tersebut mengekspos anak-anak remaja mereka ke konten berbahaya yang menyebabkan dua dari mereka bunuh diri pada usia 15 tahun.

"Gugatan tersebut menuduh algoritme TikTok mengekspos tujuh remaja ke video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan," kata Pengacara Laure Boutron-Marmion kepada penyiar franceinfo. Keluarga tersebut mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil.

Boutron-Marmion mengatakan, itu adalah kasus kelompok pertama di Eropa. "Orang tua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," kata dia. Dia menambahkan, ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut.


Baca Juga: Potret Amerika Serikat: Pergulatan Ekonomi, Politik, dan Realita Sosial Jelang Pemilu

TikTok, seperti platform media sosial lainnya, telah lama menghadapi pengawasan atas pengawasan konten di aplikasinya. Seperti halnya META milik Facebook dan Instagram, perusahaan itu menghadapi ratusan tuntutan hukum di AS yang menuduh mereka memikat dan membuat jutaan anak kecanduan platform mereka, yang merusak kesehatan mental mereka.

TikTok tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar atas tuduhan tersebut.

Perusahaan ini sebelumnya mengatakan bahwa mereka menanggapi masalah yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak dengan serius. CEO Shou Zi Chew tahun ini mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa perusahaan itu telah berinvestasi dalam berbagai langkah untuk melindungi kaum muda yang menggunakan aplikasi tersebut.

Selanjutnya: Airlangga Ungkap Alasan Mau Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor

Menarik Dibaca: Dividen Tunas Baru Lampung (TBLA) Rp 35 per saham, Cek Timeline Pembagiannya!

Editor: Avanty Nurdiana