KONTAN.CO.ID - PARIS. Tujuh keluarga Prancis mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Keluarga tersebut menuduh platform tersebut mengekspos anak-anak remaja mereka ke konten berbahaya yang menyebabkan dua dari mereka bunuh diri pada usia 15 tahun. "Gugatan tersebut menuduh algoritme TikTok mengekspos tujuh remaja ke video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan," kata Pengacara Laure Boutron-Marmion kepada penyiar franceinfo. Keluarga tersebut mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil. Boutron-Marmion mengatakan, itu adalah kasus kelompok pertama di Eropa. "Orang tua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," kata dia. Dia menambahkan, ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut.
Tujuh Keluarga di Prancis Menggugat Tiktok Atas Konten Berbahaya
KONTAN.CO.ID - PARIS. Tujuh keluarga Prancis mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Keluarga tersebut menuduh platform tersebut mengekspos anak-anak remaja mereka ke konten berbahaya yang menyebabkan dua dari mereka bunuh diri pada usia 15 tahun. "Gugatan tersebut menuduh algoritme TikTok mengekspos tujuh remaja ke video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan," kata Pengacara Laure Boutron-Marmion kepada penyiar franceinfo. Keluarga tersebut mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil. Boutron-Marmion mengatakan, itu adalah kasus kelompok pertama di Eropa. "Orang tua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," kata dia. Dia menambahkan, ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut.