JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, hari ini (21/6) mulai pukul 16:00 WIB, tujuh lembaga negara akan meneken surat keputusan bersama (SKB) Satuan Tugas Waspada Investasi. Acara berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. Ketujuh lembaga yang terlibat dalam Satgas Waspada Investasi adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Hari ini kami akan menandatangani SKB Satgas Waspada Investasi," ungkap Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, kepada KONTAN melalui pesan WhatsApp, hari ini.
Tujuh lembaga meneken SKB Waspada Investasi
JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, hari ini (21/6) mulai pukul 16:00 WIB, tujuh lembaga negara akan meneken surat keputusan bersama (SKB) Satuan Tugas Waspada Investasi. Acara berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. Ketujuh lembaga yang terlibat dalam Satgas Waspada Investasi adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Hari ini kami akan menandatangani SKB Satgas Waspada Investasi," ungkap Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, kepada KONTAN melalui pesan WhatsApp, hari ini.