JAKARTA. Tender asuransi haji mulai menggelontor sejak awal September 2008 lalu. Departemen Agama (Depag) menyatakan, tujuh perusahaan asuransi yang mendaftar, telah lolos seleksi untuk ikut serta dalam tender ini. Saat ini, mereka dalam proses seleksi akhir penentuan pemenang tender yang diumumkan pada akhir Oktober mendatang.Achmad Nidjam, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Depag mengatakan ke tujuh perusahaan asuransi tersebut merupakan perusahaan yang lulus seleksi pendaftaran tender. "Kami menggelar pendaftaran selama tujuh hari sejak awal September. Itu tahap pertama pelaksanaan tender," ungkapnya ke KONTAN Kamis (25/9). Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.Selain itu, para calon peserta tender juga sudah melewati beberapa tahapan. Setelah melakukan proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah panitia lelang menjelaskan rencana kerja serta persyaratan teknis pelaksanaan asuransi haji. "Kami mengundang seluruh peserta lelang. Lalu, memberikan penjelasan agar tidak terjadi multi tafsir, terutama soal persyaratannya," imbuhnya.
Tujuh Perusahaan Lolos Seleksi Tender Asuransi Haji
JAKARTA. Tender asuransi haji mulai menggelontor sejak awal September 2008 lalu. Departemen Agama (Depag) menyatakan, tujuh perusahaan asuransi yang mendaftar, telah lolos seleksi untuk ikut serta dalam tender ini. Saat ini, mereka dalam proses seleksi akhir penentuan pemenang tender yang diumumkan pada akhir Oktober mendatang.Achmad Nidjam, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Depag mengatakan ke tujuh perusahaan asuransi tersebut merupakan perusahaan yang lulus seleksi pendaftaran tender. "Kami menggelar pendaftaran selama tujuh hari sejak awal September. Itu tahap pertama pelaksanaan tender," ungkapnya ke KONTAN Kamis (25/9). Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.Selain itu, para calon peserta tender juga sudah melewati beberapa tahapan. Setelah melakukan proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah panitia lelang menjelaskan rencana kerja serta persyaratan teknis pelaksanaan asuransi haji. "Kami mengundang seluruh peserta lelang. Lalu, memberikan penjelasan agar tidak terjadi multi tafsir, terutama soal persyaratannya," imbuhnya.