Tujuh saham merah, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (15 Oktober 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (15/10) Bursa Efek Indonesia (BEI) ambrol lagi. Ketika bursa saham tutup lapak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 29,23  poin (-0,51% ), sebelum bertengger di angka indeks 5.727,26. 

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, turut longsor. Turun 2,49 poin (-0,28%.), LQ45 berakhir di 900,30. 

Waskita Karya Tbk (WSKT), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan Indika Energy Tbk (INDY), masih berada di posisi tiga pertama daftar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan; masing-masing 3,56 kali, 3,95 kali, dan 5,97 kali. Posisi selanjutnya diisi oleh  AKRALPPFINKPWSBPMNCNBBNI, dan BBTN.


Dari seluruh saham yang yang masuk dalam daftar ini, kemarin lalu tujuh saham harganya turun dari harga penutupan sebelumnya. Mereka adalah WSKT, SRIL, INDY, AKR Korporindo Tbk (AKRA), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), dan Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).

Baca Juga: Simak rekomendasi analis untuk saham-saham jawara market cap

No. Kode Harga (12/10) Harga (15/10) PBV (kali) PER (kali)
1 WSKT 1.615 1.570 0,81 3,56
2 SRIL 318 312 0,91 3,95
3 INDY 2.650 2.520 0,79 5,97
4 AKRA 3.740 3.500 1,43 6,27
5 LPPF 5.975 6.000 7,49 6,51
6 INKP 14.300 11.700 1,26 6,53
7 WSBP 348 340 1,24 6,54
8 MNCN 755 745 1 8,37
9 BBTN 2.340 2.340 1,11 8,7
10 BBNI 6.925 7.050 1,31 8,83
Sumber: RTI

Dua saham lain yang beruntung mengalami kenaikan harga adalah Matahari Department Store (LPPF) dan Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Sedangkan saham Bank Tabungan Negara.Tbk (BBTN) tidak mengalami perubahan harga penutupan dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Rupiah diasumsikan Rp 15.000, ini perkiraan perubahan postur APBN 2019

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana