Tujuh saham turun harga, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (16 April 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawali [pekan dengan keceriaan. Senin  (16 April 2018), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik 16,42 poin menuju angka indeks 6.286,75 (0,26%).

LQ45, indeks saham di BEI yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, berjalan paralel dengan menutup hari perdagangan menghijau. Naik 4,51 poin menuju level 1.027,15 (0,44%).

Keceriaan bursa saham kemarin tidak mengubah penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil sebelumnya. Urutan mereka juga tidak berubah sedikit pun dari posisi sehari sebelumnya.


Bumi Resources Tbk (BUMI), Indika Energy Tbk (INDY), dan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,61 kali, 4,37 kali, dan 6,93 kali. Disusul kemudian oleh SRIL, PTBA, WSKT, ADRO, WSBP, PTPP, dan BBNI.

Meski IHSG dan LQ45 menghijau, tujuh saham dalam daftar ini malah mengalami penurunan harga. Mereka adalah saham Indika Energy Tbk (INDY), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Waskita Karya Tbk (WSKT), Bukit Asam Tbk (PTBA), Adaro Energi Tbk (ADRO), Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), dan PP Tbk (PTPP). 

Diluar itu hanya ada dua saham yang naik harga, yaitu Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan BNI Tbk (BBNI). Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi satu-satunya saham yang tidak berubah harganya, kemarin.

Kenaikan harga BBNI yang cukup tinggi berhasil mendorong saham ini ke urutan kesepuluh, kembali memaksa saham PTPP lengser ke urutan kesembilan.

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana