JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tukar guling saham (share swap) anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafisz Tohir menilai rencana tukar guling saham Mitratel tidak melalui kajian yang transparan. "Ketua DPR sudah membuat surat ke Presiden, tembusan Telkom dan ibu menteri (BUMN), agar tidak melakukan aksi korporasi Telkom untuk swap saham Mitratel dengan TBIG," kata Ahmad, akhir pekan lalu. Bila rencana tukar guling saham tersebut dilanjutkan, Ahmad bilang hal tersebut akan merugikan negara. Pasalnya aset negara yang dimiliki berupa tower pemancar menjadi hilang. Bahkan, Ahmad mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan bila aksi korporasi tersebut dijalankan mencapai Rp 7 triliun. Catatan saja, penolakan DPR terhadap tukar guling saham Mitratel ini sendiri sudah berlangsung lama. Ahmad menghitung, setidaknya ini sudah kali ke tiga yang berawal sejak masa keanggotaan DPR periode tahun 2009-2014. Anggota DPR VI Refrizal menambahkan, Mitratel merupakan aset yang strategis. Mernurutnya, investasi di tower pemancar tersebut sangat strategis. Untuk membangun tidaklah mudah, apalagi sebarannya sudah meluas diseluruh Indonesia. Meski demikian, anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus bilang, memang sulit untuk menghambat tukar guling saham Mitrtel tersebut bila sudah memenuhi persyaratan. "Saya yakin tidak mudah menjual Mitratel, karena banyak persyaratannya," kata Ihsan tanpa merinci. Menurut Ihsan yang menjadi perhatian DPR adalah transparansi dari aksi korporasi tersebut. Dia bilang, selama ini banyak kasus anak usaha dari perusahaan BUMN yang diperhitungkan akan merugi, sehingga dijual murah. Padahal pada kenyataanya menguntungkan. Meski tidak secara tegas menolak dengan rencana tukar guling saham MItratel tersebut, namun Ihsan berharap adanya keterbukaan dari manajemen untuk menjelaskan secara gamblang alasan-alasan yang melatarbelakangi rencana tukar guling saham tersebut. Menanggapi hal tersebut, Rini Soemarno Menteri BUMN mengatakan, bahwa dewan komisaris tidak menyetujui penjualan Mitratel. "Kami dari pemerintah tidak menyetujui, sehubungan dengan proses penjualan anak usaha. Sehingga posisinya masih sama, Mitratel masih dimiliki Telkom," kata Rini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tukar guling saham Mitratel dan TBIG, gagal!
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tukar guling saham (share swap) anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafisz Tohir menilai rencana tukar guling saham Mitratel tidak melalui kajian yang transparan. "Ketua DPR sudah membuat surat ke Presiden, tembusan Telkom dan ibu menteri (BUMN), agar tidak melakukan aksi korporasi Telkom untuk swap saham Mitratel dengan TBIG," kata Ahmad, akhir pekan lalu. Bila rencana tukar guling saham tersebut dilanjutkan, Ahmad bilang hal tersebut akan merugikan negara. Pasalnya aset negara yang dimiliki berupa tower pemancar menjadi hilang. Bahkan, Ahmad mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan bila aksi korporasi tersebut dijalankan mencapai Rp 7 triliun. Catatan saja, penolakan DPR terhadap tukar guling saham Mitratel ini sendiri sudah berlangsung lama. Ahmad menghitung, setidaknya ini sudah kali ke tiga yang berawal sejak masa keanggotaan DPR periode tahun 2009-2014. Anggota DPR VI Refrizal menambahkan, Mitratel merupakan aset yang strategis. Mernurutnya, investasi di tower pemancar tersebut sangat strategis. Untuk membangun tidaklah mudah, apalagi sebarannya sudah meluas diseluruh Indonesia. Meski demikian, anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus bilang, memang sulit untuk menghambat tukar guling saham Mitrtel tersebut bila sudah memenuhi persyaratan. "Saya yakin tidak mudah menjual Mitratel, karena banyak persyaratannya," kata Ihsan tanpa merinci. Menurut Ihsan yang menjadi perhatian DPR adalah transparansi dari aksi korporasi tersebut. Dia bilang, selama ini banyak kasus anak usaha dari perusahaan BUMN yang diperhitungkan akan merugi, sehingga dijual murah. Padahal pada kenyataanya menguntungkan. Meski tidak secara tegas menolak dengan rencana tukar guling saham MItratel tersebut, namun Ihsan berharap adanya keterbukaan dari manajemen untuk menjelaskan secara gamblang alasan-alasan yang melatarbelakangi rencana tukar guling saham tersebut. Menanggapi hal tersebut, Rini Soemarno Menteri BUMN mengatakan, bahwa dewan komisaris tidak menyetujui penjualan Mitratel. "Kami dari pemerintah tidak menyetujui, sehubungan dengan proses penjualan anak usaha. Sehingga posisinya masih sama, Mitratel masih dimiliki Telkom," kata Rini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News