KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah menjalani asesmen untuk Exchange of Information (EoI) on Request atau pertukaran informasi berdasarkan permintaan. Lewat pertemuan di Liechtenstein, (14/6) lalu, rating Indonesia untuk EoIR telah naik dari yang sebelumnya partially compliant sehingga saat ini setingkat dengan Jepang dan Amerika Serikat. Pengamat Pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, mengatakan dalam konteks pertukaran informasi secara internasional atau EoI ini, efektivitas penelusuran BO bisa meningkat terutama karena meningkatkan transparansi di sektor pajak. Meski perkembangan implementasi EoI belum menyentuh upaya untuk menelusuri BO. “Dalam konteks EoIR terdapat suatu komitmen antara Financial Action Task Force (FATF) dan Global Forum untuk menciptakan ketersediaan data serta dilaksanakannya pertukaran informasi atas BO,” kata Darussalam, dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (20/6).
Tukar informasi dengan negara lain, penelusuran beneficial ownership lebih efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah menjalani asesmen untuk Exchange of Information (EoI) on Request atau pertukaran informasi berdasarkan permintaan. Lewat pertemuan di Liechtenstein, (14/6) lalu, rating Indonesia untuk EoIR telah naik dari yang sebelumnya partially compliant sehingga saat ini setingkat dengan Jepang dan Amerika Serikat. Pengamat Pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, mengatakan dalam konteks pertukaran informasi secara internasional atau EoI ini, efektivitas penelusuran BO bisa meningkat terutama karena meningkatkan transparansi di sektor pajak. Meski perkembangan implementasi EoI belum menyentuh upaya untuk menelusuri BO. “Dalam konteks EoIR terdapat suatu komitmen antara Financial Action Task Force (FATF) dan Global Forum untuk menciptakan ketersediaan data serta dilaksanakannya pertukaran informasi atas BO,” kata Darussalam, dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (20/6).