Tumbuh 0,61%, Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 514,09 Triliun per Maret 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman mengatakan, nilai tersebut tumbuh 0,61% secara tahunan (year-on-year/YoY), ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 6,15% YoY.

Baca Juga: Adira Finance Bukukan Rp 6,4 Triliun hingga Maret 2026 dari Pembiayaan Multiguna


“Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (5/5/2026).

Meski masih tumbuh, laju ekspansi pembiayaan terpantau melambat dibandingkan Februari 2026 yang mencatat pertumbuhan 1,01% YoY dengan nilai Rp 512,14 triliun.

Dari sisi risiko, profil pembiayaan multifinance dinilai tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,8% per Maret 2026, membaik dari posisi Februari yang sebesar 0,81%.

Namun demikian, NPF gross justru mengalami kenaikan menjadi 2,83% dari sebelumnya 2,78%, mengindikasikan adanya tekanan pada kualitas pembiayaan secara keseluruhan.

Baca Juga: Permintaan Bunga Kredit 5% Prabowo Dinilai Ekonom Berisiko bagi Bank & APBN

Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali, meningkat dari 2,13 kali pada Februari 2026.

Meski naik, level tersebut masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator sebesar 10 kali.

“Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum,” kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News