Tumbuh 10,96%, Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 31,05 Triliun per Januari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan dobel digit per Januari 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 31,05 triliun per Januari 2026. Nilai itu tumbuh 10,96%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.

"Porsi pembiayaan terbesar berasal dari pembiayaan jual beli 62,48%, dengan akad Murabahah sebesar Rp 19,29 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK ,Agusman dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Kamis (5/3/2026).


Baca Juga: Tumbuh 12,43%, Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 30,84 Triliun di Tahun 2025

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Januari 2026 tercatat tumbuh melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Desember 2025 yang sebesar 12,43% secara Year on Year (YoY).

Melihat tren tersebut, Agusman menyampaikan prospek pembiayaan multifinance syariah dinilai masih terbuka luas untuk melanjutkan pertumbuhan ke depannya. Hal itu didukung kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan produk melalui berbagai skema akad syariah.

Baca Juga: Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance OJK Siap Tancap Gas, Ini Dampaknya

Sementara itu, OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per Januari 2026 mencapai Rp 36,65 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 8,3%, jika dibandingkan capaian per Januari 2025 yang sebesar Rp 33,84 triliun.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 0,94 kali per Januari 2026. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,32 Triliun per Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News