KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juni 2025. Namun secara keseluruhan, aset perusahaan penjaminan malah terkontraksi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,68 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat meningkat 12,08%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per Juni 2024 sebesar Rp 5,96 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
Tumbuh 12,08%, Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Tembus Rp6,68 Triliun di Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juni 2025. Namun secara keseluruhan, aset perusahaan penjaminan malah terkontraksi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,68 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat meningkat 12,08%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per Juni 2024 sebesar Rp 5,96 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
TAG: