KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. "Nilai itu tumbuh sebesar 1,94%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10). Jika ditelaah pertumbuhan aset per Agustus 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025. Nilai itu tumbuh 1,68%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Tumbuh 1,94%, Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 48,83 Triliun per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. "Nilai itu tumbuh sebesar 1,94%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10). Jika ditelaah pertumbuhan aset per Agustus 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025. Nilai itu tumbuh 1,68%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.