KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi produk unitlink membukukan pertumbuhan per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink mencapai Rp 28,59 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 21,92%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9).
Tumbuh 21,92%, Premi Unitlink Mencapai Rp 28,59 Triliun per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi produk unitlink membukukan pertumbuhan per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink mencapai Rp 28,59 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 21,92%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9).
TAG: