KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,07% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (5/10/2026).
Tumbuh 22,07%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 106,94 Triliun Per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,07% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (5/10/2026).
TAG: