KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 23,86% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025). Baca Juga: Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025
Tumbuh 23,86%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 92,92 Triliun per Oktober 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 23,86% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025). Baca Juga: Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025
TAG: