Tumbuh 2,49%, Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.128 Triliun Hingga Maret 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa (OJK) Keuangan mencatat aset industri asuransi mengalami pertumbuhan positif pada triwulan pertama 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun hingga Maret 2024.

"Naik 2,49% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.101,47 triliun," ujar Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (13/5).


Baca Juga: Taspen Gandeng BPR Dapen Taspen untuk Peningkatan Layanan

Jika dirincikan, untuk asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan total asetnya sebesar Rp 909,04 triliun atau naik 3,04% yoy. 

Hal tersebut didukung oleh kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi yang naik 11,80% yoy menjadi Rp 87,77 triliun pada Maret 2024.

Ogi menambahkan, untuk permodalan industri asuransi komersial mencatatkan tingkat Risk Based Capital (RBC) yang solid di atas ambang batas ketentuan regulator yaitu 120%. 

Baca Juga: Empat Unit Usaha Syariah Perusahaan Asuransi Bersiap Spin Off

Rinciannya, untuk asuransi jiwa sebesar 448,76% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 335,97%.

Sementara untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan  kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta  program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat total asetnya mencapai Rp 219,82 triliun atau hanya tumbuh 0,27% yoy.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli