KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 96,62 triliun per Desember 2025. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,44% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (6/2/2026).
Tumbuh 25,44%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 96,62 Triliun per Akhir 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 96,62 triliun per Desember 2025. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,44% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (6/2/2026).