Tumbuh 25,45%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per November 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,45% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1).


Baca Juga: BSI Resmikan Kantor Cabang Baru Area Jakarta Barat

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per November 2025 terbilang meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Oktober 2025 sebesar 23,86% YoY, dengan nilai mencapai Rp 92,92 triliun.

Sementara itu, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2025 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per November 2025 tercatat sebesar 4,33%. 

Adapun angka TWP90 per November 2025 tercatat meningkat drastis, jika dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar 2,52%. Angka TWP90 per November 2025 juga terbilang meningkat drastis, jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2025 yang sebesar 2,76%.

Meskipun demikian, pencapaian TWP90 per November 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%. 

Baca Juga: Tumbuh 1,09%, Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 506,82 Triliun per November 2025

Selanjutnya: Permasalahan Usia Anak dan Remaja yang Paling Sering Dikonsultasikan ke Psikolog

Menarik Dibaca: Permasalahan Usia Anak dan Remaja yang Paling Sering Dikonsultasikan ke Psikolog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News