KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang tinggi per Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).
Tumbuh 25,60%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 103,73 Triliun per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang tinggi per Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).
TAG: