Tumbuh 25,60%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 103,73 Triliun per Mei 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang tinggi per Mei 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).


Baca Juga: Pefindo Sebut Rata-rata Kupon Penerbitan Obligasi pada Semester I-2026 Lebih Rendah

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2026 terbilang sedikit melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per April 2026 sebesar 26,11% YoY, dengan nilai mencapai Rp 102,07 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Mei 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Mei 2026 tercatat sebesar 4,42%. 

Angka TWP90 industri per Mei 2026 tercatat menurun atau membaik, jika dibandingkan posisi Mei 2025 yang sebesar 3,19%. Adapun angka TWP90 per Mei 2026 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi April 2026 yang sebesar 4,62%.

Meski demikian, pencapaian angka TWP90 per Mei 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News