KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset sektor dana pensiun mencapai Rp 352,85 triliun pada April 2023. Adapun nilai tersebut tumbuh 5,03% secara Year on Year (YoY) jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai Rp 350,08 triliun. "Sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset 5,03% YoY dengan nilai aset Rp 352,85 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/6).
Tumbuh 5,03%, Aset Dana Pensiun Capai Rp 352,85 Triliun pada April 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset sektor dana pensiun mencapai Rp 352,85 triliun pada April 2023. Adapun nilai tersebut tumbuh 5,03% secara Year on Year (YoY) jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai Rp 350,08 triliun. "Sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset 5,03% YoY dengan nilai aset Rp 352,85 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/6).