KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) semakin berat. Bagaimana tidak, industri dalam sektor ini sudah beragam ditambah aset yang semakin besar. Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset IKNB pada Oktober 2022 senilai Rp 3.026,16 triliun atau naik 8,55% secara tahunan. Kenaikannya memang sedikit melambat dari bulan sebelumnya yang naik 8,95% secara tahunan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, antara lain asuransi, lembaga pembiayaan dan dana pensiun.
Tumbuh 8,55% hingga Oktober, Aset Industri Keuangan Non Bank Semakin Gemuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) semakin berat. Bagaimana tidak, industri dalam sektor ini sudah beragam ditambah aset yang semakin besar. Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset IKNB pada Oktober 2022 senilai Rp 3.026,16 triliun atau naik 8,55% secara tahunan. Kenaikannya memang sedikit melambat dari bulan sebelumnya yang naik 8,95% secara tahunan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, antara lain asuransi, lembaga pembiayaan dan dana pensiun.