KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri dana pensiun mengalami kinerja yang positif hingga April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan dari sisi aset, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan sebesar 8,74% secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi April 2023 sebesar Rp 1.317,57 triliun. "Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2024 tumbuh sebesar 8,74% yoy dengan nilai sebesar Rp 1.432,73 triliun," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6).
Baca Juga: Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.121,69 Triliun Jika ditelisik lebih dalam, untuk program pensiun sukarela tercatat nilai aset yang dibukukan mencapai Rp 371,74 triliun. Angka itu meningkat sebesar 5,35% yoy dibandingkan April tahun lalu yang sebesar Rp 352,85 triliun. Terkait nilai iuran program pensiun sukarela juga mengalami kenaikan sebesar 4,20% dari Rp 40,49 triliun pada April 2023 menjadi Rp 10,93 triliun pada April 2023. Sementara untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, membukukan total aset sebesar Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98% yoy.