Tumbuh 8,74%, OJK Catat Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.432 Triliun Hingga April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri dana pensiun mengalami kinerja yang positif hingga April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan dari sisi aset, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan sebesar 8,74% secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi April 2023 sebesar Rp 1.317,57 triliun. 

"Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2024 tumbuh sebesar 8,74% yoy dengan nilai sebesar Rp 1.432,73 triliun," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6).


Baca Juga: Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.121,69 Triliun

Jika ditelisik lebih dalam, untuk program pensiun sukarela tercatat nilai aset yang dibukukan mencapai Rp 371,74 triliun. Angka itu meningkat sebesar 5,35% yoy dibandingkan April tahun lalu yang sebesar Rp 352,85 triliun. 

Terkait nilai iuran program pensiun sukarela juga mengalami kenaikan sebesar 4,20% dari Rp 40,49 triliun pada April 2023 menjadi Rp 10,93 triliun pada April 2023.

Sementara untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, membukukan total aset sebesar Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98% yoy. 

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Belum Memiliki Aktuaris, Begini Tanggapan AAUI dan AAJI

Kemudian nilai iuran program pensiun wajib ini juga bertumbuh dengan realisasi nilai sebesar Rp 35,16 triliun, atau naik 6,90% dari posisi yang sama tahun 2023 yaitu 32,89%.

Adapun jumlah keseluruhan peserta program dana pensiun baik itu wajib maupun sukarela per April 2024 juga mengalami kenaikan dari 27,51 juta peserta menjadi 28,30 juta peserta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli