KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 32,06 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 8,84%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/8/2026). Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah per Juli 2026 didominasi pembiayaan jual beli dengan akad murabahah sebesar Rp 20,18 triliun. Adapun porsinya mencapai 63,32% terhadap total piutang pembiayaan multifinance syariah.
Tumbuh 8,84%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 32,06 Triliun per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 32,06 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 8,84%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/8/2026). Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah per Juli 2026 didominasi pembiayaan jual beli dengan akad murabahah sebesar Rp 20,18 triliun. Adapun porsinya mencapai 63,32% terhadap total piutang pembiayaan multifinance syariah.
TAG: