Tumbuh 8,84%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 32,06 Triliun per Juli 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 32,06 triliun per Juli 2026. 

"Nilainya tumbuh 8,84%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/8/2026).

Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah per Juli 2026 didominasi pembiayaan jual beli dengan akad murabahah sebesar Rp 20,18 triliun. Adapun porsinya mencapai 63,32% terhadap total piutang pembiayaan multifinance syariah.


Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Menguat, Ini Prospek BBCA, BMRI dan BBNI

Lebih lanjut, Agusman menyebut peluang pertumbuhan pembiayaan syariah hingga akhir 2026 masih terbuka. Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk pembiayaan syariah.

Sebelumnya, OJK juga menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah bisa menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah. Agusman bilang hal itu juga didukung tingginya kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Ditambah, besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia. Dengan demikian, dapat menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah," ucap Agusman.

Meski demikian, Agusman menyebut industri tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen dalam mengoptimalkan potensi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News