Belanja online kini sudah menjadi tren di berbagai negara. Ada banyak pengguna internet di dunia kini memilih berbelanja di dunia maya karena lebih praktis dan mudah. Terlebih sekarang banyak pelaku e-commerce lokal dan global yang agresif menjajakan produknya di dunia maya. Situs-situs penyedia e-commerce ini memungkinkan orang untuk transaksi dengan lokasi, mata uang, dan bahasa yang berbeda di seluruh dunia Nah, demi memudahkan konsumen dan para pemilik situs e-commerce ini, lahir jasa pembayaran online. Jasa pembayaran online ini dapat melayani berbagai transaksi, seperti transfer hingga menerima pembayaran dari pihak lain, secara online.
Salah satu perusahaan jasa pembayaran online yang sudah sangat populer di dunia adalah PayPal Corp. Belakangan perusahaan ini diakuisisi e-Bay, sebuah situs jual beli atau lelang online terbesar di dunia. E-Bay memakai PayPal sebagai perantara pembayaran lelang online. Nah, di Indonesia kini juga mulai bermunculan perusahaan jasa pembayaran online sejenis PayPal, walaupun dengan segmen layanan yang masih terbatas. Salah satunya adalah PT Inti Prima Mandiri Utama yang mengusung merek layanan iPaymu di Jakarta. Alat pembayaran digital iPaymu mulai diluncurkan Desember 2012 silam. Pendiri PT Inti Prima Mandiri Utama, Pikukuh Pambudhiarto, menjelaskan, selama ini, dalam bertransaksi belanja online, konsumen banyak mentransfer uang melalui ATM. Cara ini merepotkan bagi konsumen maupun pedagang. Pemilik toko biasanya menawarkan beberapa rekening untuk menerima pembayaran konsumen dan membutuhkan waktu untuk pengecekan. Konsumen juga direpotkan dengan mengirimkan bukti transfer. Transaksi berbelanja online sebenarnya bisa lebih cepat dan praktis melalui sistem pembayaran online seperti iPaymu. Pikukuh bilang, iPaymu sebenarnya berfungsi seperti debit e-wallet system dalam bertransaksi. Asal tahu saja, iPaymu sangat mirip dengan alat pembayaran online seperti PayPal. Bahkan mereka juga melakukan kerjasama namun bentuknya diubah. Dengan adanya sistem e-wallet atau debit, maka iPaymu menjadi tempat penerimaan dana yang dikirim oleh konsumen. Tak perlu banyak rekening Untuk memudahkan proses transaksi dan penarikan, iPaymu sudah berafiliasi dengan 137 bank di Indonesia dengan lebih dari 21.000 jaringan ATM. Beberapa bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Sinarmas. Sebagai alat pembayaran online, iPaymu bisa digunakan di dalam dan luar negeri. Untuk biaya penarikan pelanggan dikenakan biaya administrasi. Ipaymu memungut biaya Rp 10.000 setiap penarikan dari rekening bank. Untuk bergabung dengan iPaymu, merchant tinggal mengisi data dan melampirkan satu nomor rekening. Setelah itu, iPaymu akan mengintegrasikan dengan website merchant. Selanjutnya, konsumen akan melakukan pembayaran melalui iPaymu ataupun transfer lintas bank. Konsumen juga tak perlu mengirimkan bukti pembayaran sebagai syarat pengiriman barang. Soalnya, iPaymu akan mengirimkan notifikasi ke e-mail pembeli maupun penjual. Pikukuh bilang, layanan ini bertujuan untuk mendukung percepatan digital ekonomi Indonesia dengan fokus membantu pebisnis online, khusus pelaku UKM dalam mengembangkan jaringannya terutama dalam hal transaksi. Dari awal, 70% pengguna iPaymu ditargetkan dari sektor UKM. Sedangkan sisanya untuk perusahaan-perusahaan besar. “Kalau merchant besar pengguna iPaymu ini seperti Dompet Dhuafa dan tiket.co.id,” ujarnya. Dengan e-wallet ini, anggota yang tergabung dengan iPaymu bisa melakukan top up dana. Uang yang disimpan di dalam e-wallet bisa ditarik kembali. Pikukuh mengatakan, untuk bergabung denga iPaymu mirip seperti membuka account rekening di bank dengan biaya Rp 100.000. Setengah dari uang itu dipotong sebagai biaya dan Rp 50.000 sisanya dijadikan saldo. “Untuk top up selanjutnya bisa minimal Rp 10.000,” ungkapnya. Bagi merchant anggota, iPaymu mengenakan biaya 1% dari setiap transaksi. Saat ini, sudah ada sekitar 24.000 merchant yang menjadi anggota iPaymu. Pikukuh menargetkan tahun ini iPaymu bisa menambah hingga 100.000 pengguna. Pemain lain di bisnis ini adalah PT Fasa Centra Artajaya (FCA) yang mengusung merek layanan Fasapay di Yogyakarta. Alat pembayaran online ini diluncurkan pada 2011. Dalam hal transaksi online, Fasapay bekerjasama dengan Bank Mandiri dan Bank BCA.Seperti halnya iPaymu, Fasapay juga menyediakan beragam jasa pembayaran online. Antara lain, penarikan, mengirim dana antar pengguna Fasapay, serta menyimpan dana atau deposit untuk bertransaksi.
Transfer antara anggota Fasapay dipungut biaya administrasi sebesar 0,5% dari nilai transaksi. Sementara untuk penarikan dikenakan biaya administrasi Rp 10.000 untuk semua bank, kecuali Bank Mandiri dan Bank BCA. Untuk deposit minimal saldonya Rp 10.000, atau US$ 1.000 jika untuk transaksi antar-negera. Dengan batas saldo ini, konsumen bisa bertransaksi online. Petugas marketing Fasapay, Prisantya, bilang, bisnis pembayaran online sangat membantu bagi siapa saja yang tidak ingin berurusan langsung dengan perusahaan yang dituju. "Sistemnya mudah, tinggal daftar jadi member kami, transaksi langsung bisa dilakukan," kata Prisantya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri