JAKARTA. Untuk menumbuhkan bisnis asuransi di tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan sejumlah aturan. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif OJK mengatakan, aturan yang dimaksud diantaranya yaitu mengenai pemangkasan waktu pemberian izin kepada asuransi yang ingin mengeluarkan produk baru. Selain itu, OJK juga akan memangkas waktu fit and proper test direksi dan komisaris asuransi. Ia mencontohkan, bagi direksi yang telah berpengalaman, maka izin akan segera langsung diberikan. Begitu juga dengan komisaris. Dengan catatan, calon komisaris tersebut tidak pernah punya catatan buruk.
Tumbuhkan asuransi, OJK akan terbitkan 9 kebijakan
JAKARTA. Untuk menumbuhkan bisnis asuransi di tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan sejumlah aturan. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif OJK mengatakan, aturan yang dimaksud diantaranya yaitu mengenai pemangkasan waktu pemberian izin kepada asuransi yang ingin mengeluarkan produk baru. Selain itu, OJK juga akan memangkas waktu fit and proper test direksi dan komisaris asuransi. Ia mencontohkan, bagi direksi yang telah berpengalaman, maka izin akan segera langsung diberikan. Begitu juga dengan komisaris. Dengan catatan, calon komisaris tersebut tidak pernah punya catatan buruk.